Tidak Adanya Tanda Peringatan di Lokasi Parit Gajah Kebun Sei Rokan, Akibatkan Bocah 12 Tahun Tewas Tenggelam
Rokan Hulu (Riau), LPC
Seorang anak perempuan bernama Evriani Br Sagala (12) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di parit gajah milik PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa PTPN IV Regional III Kebun Sei Rokan membuat galian parit gajah yang sangat tinggi dan panjang dekat dengan pemukiman warga. Para pekerja atau pihak Manajemen diduga lalai karena tidak memasang plang papan peringatan atau warning tanda bahaya di lokasi tersebut.
"Tidak ada plang papan peringatan larangan bermain atau mandi dilokasi tersebut. Sehingga ada anak berumur 12 tahun mandi, lalu tenggelam dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK., MH melalui Kapolsek Tandun IPTU Lof Lasri Nosa, SH menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak yang bermain di area berbahaya, terutama di sekitar genangan air dalam. Kami menghimbau warga untuk lebih waspada dan mengedukasi anak-anak agar menghindari lokasi beresiko tinggi," ujar IPTU Lof Lasri Nosa.
"Kami juga turut berdukacita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (13/2/2025) siang, Asisten Umum (Asum) Kebun Sei Rokan G. Siregar tidak merespon. (***TN)
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








